Loading...

TUGAS & FUNGSI

Badan Riset dan Inovasi Daerah

Badan riset dan inovasi daerah Kabupaten Gianyar mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang. Penelitian dan pengembangan.

Badan riset dan inovasi daerah Kabupaten Gianyar menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan Kebijakan teknis dalam bidang riset dan inovasi serta kekayaan intelktual;
  2. Peaksanaan tugas dukungan teknis bidang riset dan inovasi serta kekayaan intelektual;
  3. Pembinaan teknis penyelenggara fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah bidang riset dan inovasi, serta kekayaan intelektual;
  4. Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya.


Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
3
Total Pengunjung Tahun Ini
214
Total Pengunjung
1014
IP Pengunjung
172.17.17.254

Badan Riset dan Inovasi Daerah

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
081221221157
-

Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .